RI dan UNEP Perkuat REDD+, Fokus Dorong Pendanaan Iklim Berbasis Hasil

By Admin


Dok. Kementerian Kehutanan
nusakini.com, Singapura — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama United Nations Environment Programme (UNEP) resmi menandatangani Implementing Arrangement (IA) terkait proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) dalam rangkaian Ecosperity Week di Singapura, Rabu (20/5).

Kesepakatan tersebut ditandatangani Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri (HKLN) Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, dan Director of the Climate Change Division UNEP, Martin Krause. Penandatanganan turut disaksikan Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan (BUPH), Ilham.

Dokumen IA ini menjadi tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang telah disepakati kedua pihak pada 2024.

Kepala Biro HKLN, Ristianto Pribadi, menyebut kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat implementasi REDD+ di Indonesia, termasuk mendukung pembiayaan aksi iklim yang lebih konkret.

“Kerja sama ini memperlihatkan sinergi yang konstruktif antara Indonesia dan UNEP dalam memperkuat implementasi REDD+,” ujar Ristianto dalam keterangan resmi.

Dalam kerja sama itu, salah satu fokus utama adalah dukungan teknis terhadap mobilisasi pendanaan berbasis hasil (results-based financing) untuk REDD+, termasuk penguatan kesiapan pasar karbon dan implementasi Pasal 6 Persetujuan Paris.

UNEP menilai sektor kehutanan memiliki peran strategis dalam agenda iklim global. Director of the Climate Change Division UNEP, Martin Krause, mengatakan hutan mampu menjawab berbagai tantangan secara bersamaan.

“Hutan bukan hanya menyimpan karbon, tetapi juga melindungi masyarakat, menjaga keanekaragaman hayati, dan memperkuat ketahanan,” kata Krause.

Selain aspek pendanaan karbon, kolaborasi juga diarahkan pada peningkatan kontribusi sektor kehutanan terhadap mitigasi emisi gas rumah kaca dan penguatan sistem safeguards dalam implementasi kebijakan.

Kementerian Kehutanan menilai kemitraan tersebut sejalan dengan target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dan komitmen Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim.

Pemerintah berharap kerja sama dengan UNEP dapat memperkuat tata kelola kehutanan berkelanjutan sekaligus mendorong aksi iklim berintegritas tinggi di tingkat nasional maupun daerah. (*)